Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur kembali Terjadi di Gorontalo
Seorang remaja perempuan, (13) sebut saja Mawar (nama samaran), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh delapan orang pelaku pada malam 20 November 2025 di Desa Pouwo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Peristiwa bermula ketika korban diajak oleh salah satu pelaku ke sebuah lokasi, lalu diperkenalkan kepada tujuh pelaku lainnya.
Berdasarkan keterangan awal, korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan tak bisa melindungi diri.
Dalam kondisi tersebut, para pelaku secara bergiliran melakukan tindakan kejahatan seksual. Setelah itu, korban diberi makan dan minum, namun tindakan bejat tersebut kembali dilakukan secara bergantian.
Orang tua korban yang panik dan tidak mengetahui prosedur pelaporan, serta belum didampingi kuasa hukum pada saat itu, langsung melapor ke Mapolres Gorontalo Kota.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Kini, orang tua korban telah resmi didampingi tim kuasa hukum, di antaranya Abdul Bumulo, telah melanjutkan pelaporan ke Polres Bone Bolango, sesuai lokasi kejadian.
Kuasa hukum korban, Ronal Van Mansur, menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan ini. Korban adalah anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi. Para pelaku harus diproses secara maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ronal. Kamis 27/11/25
Ia juga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Gorontalo Kota dalam menangkap para terduga pelaku, namun menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut harus dilakukan oleh Polres Bone Bolango mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum,” tutupnya.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan
Leave a Reply